Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin
|
PELALAWAN (CAKAPLAH)-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pelalawan, telah memasuki masa tenang sejak 14 November hingga hari pencoblosan 17 November 2021 mendatang.
Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin meminta seluruh calon kepala desa dan tim sukses untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang ini.
"Pada masa tenang ini, kandidat dan tim sukses agar mendengar imbauan pemerintah. Tidak ada melakukan kegiatan-kegiatan kampanye," terang Baharudin, Selasa (16/11/2021).
Dengan begitu, Baharudin berharap tidak terjadi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Pelalawan. "Diharapkan tak ada terjadi pelanggaran. Kita dari DPRD juga akan mengawasi pelakasanaan Pilkades ini," terangnya.
Politisi Golkar ini berharap seluruh pihak dapat menjaga pelaksanaan Pilkades berlangsung dengan aman dan damai.
"Semuanya harus berpartisipasi menjaga Pilkades tetap kondusif, aman, dan damai. Sehingga demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan dengan baik," paparnya.
Sebagai data tambahan, dari total 104 desa di Pelalawan, sebanyak 61 desa akan menggelar Pilkades serentak. Berikut ini rinciannya:
1. Kecamatan Ukui ada enam desa yakni Bukit Jaya, Kampung Baru, Silikuan Hulu, Tri Mulya Jaya, Ukui Dua, dan Bagan Limai.
2. Kecamatan Pangkalan Kerinci ada tiga desa yaitu Mekar Jaya, Kuala Terusan, dan Rantau Baru.
3. Kecamatan Pangkalan Kuras empat desa adalah Talau, Tanjung Beringin, Kesuma, dan Sidomukti.
4. Kecamatan Pangkalan Lesung sebanyak enam desa yakni Genduang, Rawang Sari, Sari Mulya, Sari Makmur, Tanjung Kuyo, dan Pesaguan.
5. Kecamatan Langgam ada tujuh desa yakni Tambak, Penarikan, Segati, Sotol, Pangkalan Gondai, Langkan, dan Padang Luas.
6. Kecamatan Pelalawan sebanyak lima desa diantaranya Rangsang, Sering, Telayap, Batang Nilo Kecil, dan Delik.
7. Kecamatan Kerumutan mencapai enam desa yakni Pangkalan Tampui, Banjar Panjang, Beringin Makmur, Pematang Tinggi, Mak Teduh, dan Lipai Bulan.
8. Kecamatan Bunut ada lima desa seperti Petani, Merbau, Lubuk Mas, Bagan Laguh, Dan Keriung.
9. Kecamatan Teluk Meranti ada enam desa yaitu Kuala Panduk, Petodaan, Pulau Muda, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, dan Segamai.
10. Kecamatan Kuala Kampar ada tujuh desa, yaitu Tanjung Sum, Sungai Solok, Teluk, Serapung, Teluk Beringin, Sokoi, dan Teluk Bakau.
11. Kecamatan Bandar Seikijang hanya satu desa yaitu Kiyap Jaya.
12. Kecamatan Bandar Petalangan ada lima desa yaitu Kuala Semundam, Sialang Godang, Lubuk Keranji Timur, Air Terjun, dan Sialang Bungkuk.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |