Tahun ini pemerintah tidak melarang mudik Nataru, hanya dilakukan pembatasan. Foto: Detik.com
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, Satgas Covid-19 akan melakukan pembatasan-pembatasan mudik Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Demikian disampaikan Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah saat pelepasan gerakan mobil masker, di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (16/11/2021).
"Pelarangan (Mudik Nataru) saya kira tidak ada, cuma dibatasi saja, dan harus dilengkapi dengan syarat-syarat sebagaimana surat edaran Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," katanya.
Di samping itu, Jarwansah hingga saat ini belum ada provinsi di Indonesia yang terjadi gelombang ketiga Covid-19.
"Gelombang ketiga untuk Indonesia belum ada. Di luar kita pantau baru Inggris, Prancis, dan Singapura. Untuk gerakan mobil masker ini salah satu upaya mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19," terangnya.
"Yang penting kalau kita disiplin dengan protokol kesehatan, maka gelombang ketiga tidak perlu kita takuti," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |