JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berencana melelang barang mewah milik terpidana kasus megakorupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Sahroni mengatakan Komisi III DPR akan turut mengawal proses pelelangan aset tersebut.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan demi memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita juga harus turut mengawal proses pelelangan ini agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Nanti saya juga bersama Komisi III akan mengawal prosesnya, kita pantau terus," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).
Politikus Partai NasDem itu menuturkan pengembalian kerugian keuangan negara memang harus terus dioptimalkan. Menurutnya, pelelangan tersebut adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara.
"Hal ini juga bukan yang pertama kalinya, karena kita tahu bahwa sebelumnya kejaksaan juga sudah sempat melelang kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi. Jadi ini track record yang sangat baik," ujarnya.
Sahroni mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana kejaksaan mampu mengembalikan uang para korban. Menurutnya, komisi III juga akan memantau untuk memastikan bahwa dananya kembali ke nasabah.
"Jadi, dana dari pelelangan maupun hasil rampasan bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan,” ucap Sahroni.
Sebelumnya Kejagung berencana melelang sejumlah barang rampasan berupa 15 mobil mewah merek Mercedes-Benz, Audi, hingga motor mewah Harley-Davidson milik para terpidana kasus mega korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Elan Suherlan selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA). Nantinya barang rampasan tersebut akan dilelang secara daring melalui website www.lelang.go.id pada 24 November mendatang dan diperkiraan mempunyai nilai mencapai Rp11,19 miliar.**