Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kuasa Hukum Syafri Harto sebelumnya menyebutkan, bahwa korban dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial L terindikasi terlibat prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Dodi Fernando selaku Kuasa Hukum Syafri Harto. Ia menyebut mahasiswi L memiliki akun Michat yang bernama Reni Astuti dan jadi dasar pihaknya menilai bahwa mahasiswi L terlibat dalam prostitusi online tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan, pihaknya konsentrasi dalam menangani terkait kasus dugaan percabulannya.
"Kita konsentrasi terkait dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh SH kepada mahasiswi bimbingannya berinisial L," ucap Teddy kepada CAKAPLAH.com, Rabu (17/11/2021).
Lanjutnya, hal tersebut, yakni dugaan terlibat prostitusi online, tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Riau sekarang.
"Mahasiswi L yang katanya diduga terlibat prostitusi online ini, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang kami tangani," pungkasnya.
Senada dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh L, juga menilai tudingan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani kepolisian.
Kuasa Hukum LBH Pekanbaru, Noval Setiawan mengatakan, pihaknya memandang hal tersebut juga tidak berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
"Kita memandangnya tidak ada kaitannya. Jadi kami memilih untuk tidak merespon hal tersebut," ucap Noval kepada CAKAPLAH.com, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga tidak mengetahui apakah akun Michat tersebut memang milik kliennya atau tidak.
"Akun Michat itu kami juga tidak tahu punya siapa. Silahkan saja mereka membuktikan itu. Dan gak ada ngaruhnya juga sosial media dengan prostitusi online," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga masih berkordinasi dengan Polda Riau terkait saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terakhir masalah terlapor diperiksa menggunakan lie detector itu, kami belum menerima hasilnya seperti apa dari Polda Riau," lanjutnya.