Gedung DPRD Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru masih memproses dugaan pelanggaran kode etik IYS. BK beralasan, kasus IYS masih diproses kepolisian.
"Kan masih proses pidananya itu. Masyarakat pun sudah kita minta keterangan. Menunggu proses hukum," kata Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan, Rabu (17/11/2021).
Ditanya apakah IYS masih masuk kantor, Ia menyebut masih masuk. Namun, beberapa kali sidang paripurna, diduga IYS tidak datang lantaran tidak terlihat di ruang sidang.
Ruslan mengaku memang betul IYS pernah tidak masuk saat sidang paripurna.
"Sekali kemarin aja tidak masuk. Masuk terus, di ruangan ajalah dia," kata Ruslan.
Sementara itu, IYS dikonfirmasi CAKAPLAH.com melalui pesan WhatsApp, tidak bisa terhubung.
Sebelumnya diberitakan, BK DPRD Kota Pekanbaru mengaku tengah memperhatikan anggota dewan yang sering bolos menghadiri sidang paripurna. BK legeslatif itu mencatat ada sekitar 10 orang yang sering tidak hadir setiap sidang paripurna.
"Ada sekitar 10 orang," kata Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, Selasa (16/11/2021).
Namun, kata dia, nama-nama itu belum bisa dirilis. BK akan melaporkan terlebih dahulu kepada fraksi masing-masing anggota DPRD yang sering bolos mengikuti tugas, seperti sidang paripurna.
"Nanti kita konsultasikan ke pimpinan fraksi dulu," kata Ruslan.
Ia mengatakan berdasarkan amanat Undang-undang dan Pasal 36 PP Tahun 2018. Jika 6 kali berturut-turut anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna bisa diberhentikan sebagai anggota DPRD tanpa aduan.
"Kalau sakit harus ada surat keterangan dari dokter, bahkan tanpa aduan bisa diberhentikan," tegasnya.
Sejauh ini BK DPRD Pekanbaru sudah beberapa kali memberikan teguran serta peringatan kepada anggota DPRD Pekanbaru secara lisan.
"Jika peringatan ini tidak diindahkan, akan kita (BK) tindak," tegasnya.
Ketidakhadiran anggota DPRD itu di dalam sidang paripurna, BK melihat berdasarkan absensi. Sanksi pemberhentian itu kata dia berlaku apabila anggota DPRD tidak menghadiri sidang paripurna saja.
"Masyarakat juga harus cerdas, jika ada anggota DPRD yang tidak menjalankan tugasnya jangan dipilih lagi di 2024," kata dia.(Parlementaria)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |