Ustaz Ahmad Farid Okbah.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II DPR yang juga Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, kembali menyoroti aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang baru-baru ini diinformasikan menangkap tiga orang, salah satunya ulama yang juga Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), yakni ustaz Ahmad Farid Okbah.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat memprihatikan dan terkesan memperkuat dugaan masyarakat bahwa pemerintah saat ini adalah rezim Islamphobia.
"Sungguh menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim Islamphobia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.com, Rabu (17/11/2021).
Atas hal itu, Mardani mengaku sedang mencari info yang akurat terkait peristiwa penangkapan tersebut. Apakah benar penangkapan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme atau tidak.
"Saya masih cari info dari kawan-kawan di kepolisian, Komisi III DPR, dan lain-lain," lanjutnya.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini diinformasikan menangkap tiga orang ustaz, salah satunya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), yakni ustaz Ahmad Farid Okbah.
Apapun penangkapan tersebut terjadi pada Selasa pagi kemarin, 16 November 2021. Farid Okbah ditangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap terduga teroris yang merupakan nggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah.