
![]() |
Universitas Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk rektorat Universitas Riau (Unri), sudah mengeluarkan rekomendasi terkait hasil temuan di lapangan.
Kepada CAKAPLAH.com, Wakil Rektor II, Prof Sujianto, mengatakan, bahwa hasil dari TPF, merekomendasikan diperlukan membentuk Tim Investigasi Khusus.
"Rekomendasi TPF, perlu dibentuk tim investigasi khusus dari Irjen Kemendikbudristekdikti," kata Sujianto, Rabu (17/11/2021).
Ia mengatakan, Tim Pencari Fakta Unri, dalam pengumpulan data dan fakta didampingi oleh Tim dari Irjen. Maka, tim investigasi khusus nanti di bawah Kemendikbudristekdikti.
"Kegiatan pengumpulan data dan fakta TPF kemarin sudah selesai dan hasilnya diantar ke Jakarta," tukasnya.
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Aras Mulyadi, membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus mahasiswi diduga dicium dosen pembimbing. Tim itu terdiri dari dosen.
"Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua," kata Humas Unri, Rioni Imron, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). Tim dibentuk secara khusus untuk mengusut dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.
"Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor," ujar Rion.
Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Riau |











































01
02
03
04
05



