Jakarta (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) itu. Dudung terlihat dengan lantang mengungkapkan sumpah setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di bawah Alquran.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dudung dalam pengambilan sumpahnya.
Usai membacakan sumpah jabatan, prosesi selanjutnya ialah penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah itu Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI bintang empat kepada Dudung. Acara ditutup dengan pemberian selamat kepada Dudung oleh para pejabat negara yang hadir.
Sebagai informasi, Dudung Abdurachman lahir di Bandung, Jawa Barat pada 16 November 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dan berpengalaman di bidang infanteri.
Kariernya dimulai sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0418 di Palembang. Dudung kemudian diangkat menjadi Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) VII/Wirabuana pada 2010 hingga 2011.
Sebelum menjabat sebagai Wagub Akmil periode 2015-2016, Dudung diangkat menjadi Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya.
Kariernya meningkat menjadi Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kepala Staf Angkatan Darat, setelah memegang jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat selama setahun.
Dudung mendapat kehormatan dengan diangkat menjadi Gubernur Akmil pada 2018 hingga 2020. Setelahnya, ia diangkat menjadi Panglima Kodam Jaya pada 27 Juli 2020 oleh KSAD saat itu, Jenderal Andika Perkasa.
Jabatan inilah yang membuatnya menjadi sorotan media lantaran memerintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab pada September tahun lalu. Kemudian pada 25 Mei 2021, Dudung dilantik sebagai Pangkostrad.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.
Dan Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Saat mengikuti prosesi pelantikan, Mantan Panglima Kostrad (Pangkostrad) itu nampak tenang.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |