SIAK (CAKAPLAH) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Siak untuk memilih kepengurusan baru masa bakti 2021-2025 berujung kisruh.
Pasalnya, ada oknum bekas calon ketua yang kalah dalam pemilihan pada Muskab yang digelar 10 Juli lalu membuat Muskab tandingan yang tidak sesuai dalam AD/ART. Akibatnya di tubuh PTMSI Siak muncul dualisme.
Dengan adanya Muskab tandingan tersebut, 19 Perkumpulan/klub Tenis Meja (PTM) yang memiliki hak suara sah se-Kabupaten Siak menolak keras sikap tersebut.
Hasil Muskab tandingan tersebut menunjuk Evrizal sebagai Ketua PTMSI Siak. Padahal Evrizal kalah dan tidak mendapat suara sama sekali dalam Muskab 10 Juli lalu.
Ketua Panitia Muskab, Syairazi kepada CAKAPLAH.COM menceritakan, pada Muskab yang digelar 10 Juli itu telah memiliki legalitas dan mendapat restu dari Pengprov PTMSI Riau. Ada tiga kandidat yang mencalonkan diri menjadi ketua yakni Jefrizal, Rudi Vivi dan Evrizal.
Muskab tersebut menghadirkan 15 PTM yang memiliki suara sah dari 20 PTM yang ada, digelar di Aula Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
"Hasil dari Muskab 10 Juli itu terpilih lah Jefrizal dengan perolehan 14 suara PTM, Rudi Vivi 1 suara, sedangkan Evrizal 0 suara. Hasil ini sudah kami laporkan ke Pengprov PTMSI Riau dan sudah sesuai AD/ART kami," cakap Razi dalam konferensi persnya, Rabu (17/11/2021).
Namun anehnya, belum genap sebulan pasca Muskab, Razi kaget mendengar Pengprov PTMSI Riau menunjuk Evrizal sebagai karateker pada 19 Juli, padahal Muskab sudah memilih Jefrizal sebagai ketua terpilih.
Kemudian, pada 23 Juli karateker mengajukan pembatalan Muskab sebelumnya ke Pengprov PTMSI Riau, dan membuat Muskab tandingan pada 24 Juli-nya. Anehnya, Muskab tandingan itu tidak dihadiri oleh satu pun PTM yang sah dari 20 PTM yang ada. Bahkan tidak mendapat rekomendasi dari KONI Siak.
"Makanya kami menolak keras kenapa Pengprov malah mengesahkan hasil Muskab tandingan yang dibuat Evrizal ini. Karena ini sudah tidak sesuai AD/ART PTMSI," kata Razi.
Penolakan itu diikuti oleh 19 PTM se-Kabupaten Siak dengan menandatangani surat pernyataan sikap menolak hasil Muskab tandingan yang dibuat Evrizal.
Ketua terpilih pada Muskab sebelumnya, Jefrizal menyampaikan dirinya merasa terzalimi atas sikap Pengprov PTMSI Riau yang tidak menganulir Muskab yang sah pada 10 Juli itu.
Jefrizal bersama seluruh PTM pendukungnya telah melakukan pendekatan persuasif ke pihak Pengprov PTMSI Riau untuk menyelesaikan polemik kepengurusan PTMSI Siak, namun hingga kini belum mendapat jawaban konkrit dan solusi dari Pengprov PTMSI Riau.
"Upaya-upaya persuasif sudah kami lakukan, terakhir kami memilih untuk memberikan penyelesaian kasus ini kepada kuasa hukum agar ini dapat kepastian. Jika dibiarkan berlarut berdampak pada kevakuman organisasi, imbasnya nanti ke atlet tenis meja yang kami bina, kasihan jika tidak diperhatikan," kata Jefrizal.
Penasehat Hukum PTM se-Kabupaten Siak, Deddy Reza menyampaikan secara yuridis formal Muskab yang dilaksanakan oleh Syairazi pada 10 Juli adalah sah sesuai AD/ART, sedangkan Muskab yang dilaksanakan Evrizal tidak sesuai dengan AD/ART PTMSI dan AD/ART KONI.
"Ada mekasnisme dari KONI Kabupaten Siak apabila ada pengurusan suatu Cabor telah habis periodenya sampai 6 bulan terhitung sejak habisnya periode baru boleh dicaretaker. Sedangkan Pengkab PTMSI Siak belum sampai sebulan dikeluarkan caretaker itupun setelah Evrizal kalah," kata dia.
Menurut Deddy, Muskab yang digelar Evrizal pada 24 Juli 2021 tersebut adalah cacat hukum. Caretaker yang dikeluarkan Pengprov juga cacat hukum karena mengangkangi aturan KONI, apalagi pula pada SK careteker itu ditunjuk sebagai ketuanya adalah orang yang kalah dalam Muskab yang sah.
"Klien kami wajar menolak Evrizal sebagai ketua umum hasil Muskab yang cacat hukum tadi," ucap Deddy.
Pihaknya sudah mengupayakan menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif. Hingga saat ini pihaknya juga mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan.
"Jika persoalan ini tidak bisa juga diselesaikan, maka kami akan membawa sengketa ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAOI) di Jakarta. Penyelesaian sengketa cabang olahraga ini di BAOI," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, pada pelantikan Evrizal sebagai Ketua PTMSI Siak 25 September lalu dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri. Lucunya tak satu pun pihak KONI Siak yang tampak hadir pada pelantikan itu. Ternyata, Evrizal juga diketahui merupakan Ketua DPC PAN Kecamatan Siak.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Olahraga, Kabupaten Siak |