Pelican Crossing di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membangun Pelican Crossing di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman sejak tahun 2019 lalu. Namun, saat ini fasilitas penyeberangan pejalan kaki itu tidak berfungsi.
Awal dibangun, pelican crossing itu diharapkan membantu pejalan kaki lantaran lalu lintas di kawasan itu cukup padat. Sesuai fungsinya, pejalan kaki tinggal menekan tombol di tiang Pelican Crossing.
Nantinya, akan ada lampu merah menyala yang menandakan kendaraan harus berhenti sementara. Pejalan kaki bisa langsung menyebrang di zebra cross yang ada di ruas jalan itu.
Tapi, satu pelican crossing yang ada di dekat halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu sudah lama tidak berfungsi. Lampu di tiang rambu yang biasanya menyala, saat ini dalam kondisi mati.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi mengakui alat penyeberangan itu tidak lagi berfungsi. Menurutnya, alat tersebut dalam perawatan.
"Karena alat, jadi ini informasi dari laporan dari anggota saya ini dalam masa perawatan, yang satu di depan panorama (dekat Pangeran Hidayat) sebenarnya aktif, jadi tinggal masyarakat memanfaatkannya," kata Yuliarso, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki, Dishub menyebut warga bisa menggunakan pelican crossing yang ada di sekitar Jalan Pangeran Hidayat. Ia juga meminta maaf, bahwa pelican crossing yang ada di depan MPP Pekanbaru tidak berfungsi.
"Silahkan dimanfaatkan, kalau pun yang dalam perbaikan kami mohon maaf karena namanya alat, tentu ya kita pastikan tidak akan selalu aktif. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan cepat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |