Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Riau berdasarkan harga Cost Insurance and Freight (CIF) pada Bulan Oktober 2021 mencapai US$ 187,86 juta.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan dengan angka tersebut berarti nilai impor Riau mengalami kenaikan sebesar 62,90 persen dibanding nilai impor September 2021 yang mencapai US$ 115,33 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 72,14 persen meskipun impor migas mengalami penurunan sebesar 80,28 persen," ujar Misfaruddin, Kamis (18/11/2021).
Ia mengatakan kenaikan impor non migas Oktober 2021 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada delapan golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 48,35 juta, Pupuk US$ 15,45 juta, Bubur Kayu (pulp) US$ 7,48 juta, dan Benda benda dari Besi dan Baja US$ 4,74 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada dua golongan barang, yaitu Besi dan Baja sebesar US$ 3,51 juta, dan Kertas dan Karton sebesar US$ 1,11 juta," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, selama Januari - Oktober 2021, nilai impor Riau mencapai US$ 1,21 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 9,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang besarnya US$ 1,10 miliar.
"Kenaikan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 11,38 persen, meskipun impor migas turun sebesar 16,73 persen," sebutnya.
Impor non migas selama Januari-Oktober 2021 didominasi oleh Pupuk US$ 316,29
juta (27,89 persen), kemudian Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 283,16 juta (24,97 persen), Bahan Kimia Organik US$ 90,77 juta (8,00 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 70,79 juta (6,24 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 67,11 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas periode Januari-Oktober 2021 memberikan kontribusi sebesar 85,77 persen terhadap total impor non migas Riau. Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 14,23 persen," jelasnya.
Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 19,12 persen terhadap periode yang sama tahun 2020.