PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sempat ada perlawanan dan terlibat bentrok, lapak pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim Pekanbaru akhirnya dibongkar, Kamis (18/11/2021). Namun, pedagang masih tidak ikhlas lapak mereka dirobohkan petugas.
Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Pasar Pusat Armendi mengatakan sebelum pembongkaran dan diberi surat para pedagang tidak pernah dilibatkan. Sementara, mereka selalu bayar retribusi setiap hari.
"Kami tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan ini. Kalau pun ada, itu hanya segelintir orang saja," kata Armendi.
Kata dia, Pasar Agus Salim ini adalah pasar kedua setelah Pasar Bawah. Jadi ini bukan pasar baru, tapi pasar lama. Ia mengakui Pemko memberikan surat, salah satu poin menyebut pasar itu Ilegal.
"Di dalam surat itu dikatakan Ilegal, pasar tidak resmi. Kalau tidak resmi, kami membayar retribusi Rp2 ribu satu hari. 500 pedagang dikali Rp2 ribu satu orang. Kita bayar retribusi setiap hari ke Disperindag," kata dia.
Di Peraturan Daerah (Perda) juga dikatakan tidak boleh berjualan, diakuinya memang benar. Namun, pedagang mempertanyakan kenapa baru sekarang dilakukan pembongkaran.
"Tapi kenapa baru sekarang. Sementara ini sudah 20 tahun lebih," jelasnya.
Ia menyebut, para pedagang kecewa dengan pemerintah Kota Pekanbaru yang membuat ikon, seperti Malioboro. Sementara pasar ini kondisinya tidak memadai, karena pada malam hari ini sepi.
"Kami minta kepada Pemko Pekanbaru carikan solusi yang tepat untuk pedagang. Binalah kami. Kami juga menyumbang PAD Rp360 juta setahun, sama dengan STC," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |