Kantor Walikota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nama-nama pendaftar seleksi assessment di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah diumumkan. Dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang, hanya 7 OPD yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) di luar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) assessment, Ilyas Husti, mengatakan bahwa alasan tidak mengumumkan pendaftar yang lulus seleksi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru karena hanya ada satu orang pendaftar.
“Sampai batas waktu yang telah ditetapkan, bahkan diperpanjang hingga tiga hari, hanya satu orang yang mendaftar. Makanya kita putuskan untuk tidak melanjutkan lelang jabatan di Dinas Perkim,” kata Ilyas saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Jumat (19/11/2021).
Ilyas Husti menyebutkan, Dinas Perkim Pekanbaru menjadi OPD yang minim pendaftar. Padahal, tim Pansel telah melakukan perpanjangan pendaftaran seperti halnya di Dinas Kesehatan Pekanbaru.
“Untuk OPD lainnya pada hari terakhir ada yang mendaftar hingga dua orang. Makanya kami putuskan untuk melanjutkan karena sudah memenuhi aturan,” imbuhnya.
Akibat tidak bertambahnya pendaftar di Dinas Perkim, maka jabatan di OPD tersebut masih akan diembang oleh Pelaksana Tugas (Plt) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jadi untuk OPD tersebut masih tetap dijabat Plt sampai nantinya kembali dilelang,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |