AMPR Pekanbaru siap jadi garda terdepan mengkritik bila ada unsur jual beli jabatan dalam assessment Pemko Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintahan Kota Pekanbaru membuka assesment di 8 OPD. Diharapkan, proses assesment ini berlangsung secara transparan dan terbuka, tanpa ada unsur jual beli jabatan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) Kota Pekanbaru mengaku siap mengawal prosesnya hingga pelantikan digelar pada awal Desember nanti.
"Kami AMPR Kota Pekanbaru mendukung Pemko dalam melaksanakan assessment ini dengan syarat menjalankan prosesnya sesuai aturan," sebut Ketua AMPR Kota Pekanbaru Tengku Ibnul Ikhsan, Jumat (19/11/2021).
Walau saat ini tengah berada di Jakarta mewakili pengurus Kota Pekanbaru dalam agenda AMPR dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tengku Ibnul Ikhsan mengaku telah mendapatkan salinan pengumuman pembukaan assessment tersebut.
Katanya, ada poin yang menarik dalam syarat administrasi penjaringan assesment kali ini. Dalam berkas syarat administrasi Pansel yang ditandatangani oleh Prof. Dr. H. Ilyas Husti, M.Ag, selaku ketua Pansel itu, terdapat poin C dalam persyaratan umum, yang berbunyi “memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun".
"Apabila nanti kita kroscek ada aturan yang sengaja dilanggar oleh Pansel, maka jangan kaget akan timbul paradigma di masyarakat bahwasanya ada unsur jual beli jabatan atas pengadaan assesment tersebut," ketusnya.
Dia menegaskan, AMPR Kota Pekanbaru akan jadi organisasi kepemudaan yang akan berada di garda terdepan dalam mengkritik pengadaan assesment jika ada indikasi pelanggaran.
"AMPR akan menuntut ketua Pansel untuk mempertanggung jawabkan kebijakannya dalam penjaringan assesment ini," tegas Tengku Ibnul Ikhsan.
Dia menekankan kesiapan AMPR melakukan pengawasan dalam proses assessment ini.
"Kami lakukan sebagai beban moral kami terhadap masyarakat yang telah mempercayai kami dalam mengontrol serta mengawasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru," sebutnya lagi.
Katanya, pengurus AMPR Provinsi Riau telah mengamanahkan kepada AMPR Kota Pekanbaru untuk mengawal ketat proses seleksi Assesment untuk 8 OPD Pemerintahan Kota Pekanbaru.
"Agar nantinya pemerintahan Kota Pekanbaru dapat melantik para pejabat yang benar- benar memiliki kapabilitas dan kompetensi di bidangnya serta menghasilkan pejabat yang tidak berperilaku koruptif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," tambah dia.
Penulis | : | Yusni/Rilis |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |