Arteria Dahlan.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, dengan tegas kembali menyampaikan pandangannya yang tidak setuju jika aparat penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa dan Hakim, dikenakan penindakan hukum dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, OTT terhadap para penegak hukum tersebut seharusnya tidak dilakukan. Dengan alasan para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.
"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.
Arteria menjelaskan, metode OTT tak harus melulu digunakan dalam melakukan penindakan hukum, terlebih jika upaya itu dilakukan menyasar kepada penegak hukum. Sebaliknya dia mengatakan penegakan hukum terhadap para aparat penegak hukum dapat dilakukan dengan menggunakan cara case building.
Hal tersebut, kata Arteria, lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT. Selain itu, lanjut Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.
"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan. Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT," pukasnya.
Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.
Sebelumnya, pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Arteria Dahlan diberitakan saat kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021). Ia menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.
“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.