Parkir Non Tunai di Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa titik di Kota Pekanbaru sudah menerapkan pembayaran parkir non tunai. Warga diharapkan membiasakan diri dengan sistem pembayaran tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, saat ini ada 500 unit alat pendukung pembayaran non tunai ini. Namun, masih 11 unit yang disebar di Jalan Sudirman, salah satunya di Pasar Buah.
Saat ini, Dishub bersama PT Yabisa Sukses Mandiri masih membina juru parkir agar mahir menggunakan alat tersebut. Kata dia, warga juga perlu membiasakan diri agar memilih membayar parkir secara non tunai atau sistem parkir elektronik.
"Setelah juru parkirnya kita bina, dan sistem ini mulai diterapkan, kembali kepada kita selaku warga yang memiliki kendaraan. Kita minta bantu warga, agar mau repot sedikit, mengeluarkan handphonenya untuk membayar dengan elektronik," kata Yuliarso, Ahad (21/11/2021).
Kata dia, jika merasa repot harus mengeluarkan kartu atau scan QR saat keluar, pengendara bisa membayar di awal. Ia mengakui 500 alat itu tidak langsung bisa diberikan kepada Jukir, karena perlu dilakukan pembinaan.
"Kita masih melakukan pembinaan jukir. Karena alat ini, kalau jukirnya belum bisa kan sayang alatnya bisa rusak. Tetapi secara prinsip ini tidak masalah, tetap berjalan (kebijakan parkir elektronik)," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |