Paripurna di DPRD Riau yang masih terapkan prokes ketat.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kegiatan paripurna di DPRD Riau masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi anggota dewan dan tamu undangan yang hadir langsung secara fisik.
Pantauan CAKAPLAH.com, dalam paripurna dengan tiga agenda yakni penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Rancangan PERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024, Penyampaian Pengumuman Hasil Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2021-2025 dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Periode 2021-2024, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, terlihat paripurna diikuti oleh anggota dewan dengan jenis kehadiran. Yakni secara fisik dan virtual.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi V Marwan Yohanis melakukan interupsi dan menanyakan pertanyaan yang sama dengan dua bulan yang lalu, dimana dia berharap paripurna dapat diikuti oleh semua anggota DPRD Riau secara fisik. Tidak dibagi dua lagi.
"Dalam paripurna dilaksanakan dengan fisik dan virtual, sementara kegiatan di luar sana, sekolah, rapat di tempat lain, telah menenuhi semua dan normal. Bagaimaa rapat paripurna sudah harus secara langsung, minimal anggota dewan semuanya, dan mengurangi undangan," kata Marwan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan, bahwa dalam rapat pimpinan fraksi, sudah disepakati bahwa rapat paripurna dapat hadir secara fisik dan virtual.
"Nanti kita bahas kembali awal Desember. Yang jelas, di tengah pandemi ini, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, memakai masker, dan tetap menjaga kesehatan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |