Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa sebagai tersangka hari ini.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto hari ini, Senin (22/11/2021), sedang dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya berinisial L.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual," ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada CAKAPLAH.com, Senin (22/11/2021).
Kata Teddy, tersangka Syafri Harto sudah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB, Senin (22/11/2021).
"Sudah diperiksa dari pagi tadi jam 10 pagi. Saat ini sedang diperiksa," lanjutnya.
Teddy juga menyebutkan, Rektor Universitas Riau sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan, sejak Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Rektor Unri juga sudah diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |