PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hujan interupsi warnai paripurna DPRD Riau dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Senin (22/11/2021).
Pantauan CAKAPLAH.com, interupsi banyak mempertanyakan terkait proses penyusunan APBD 2022 yang tak lagi melibatkan Komisi - Komisi di DPRD Riau, tetapi hanya di Badan Anggaran (Banggar).
"Kan pada tahun-tahun sebelumnya penyusunan dibahas di komisi-komisi terlebih dahulu. Pada tahun ini saya tak menemukan nota dinas dari pimpinan untuk komisi. Kan seharusnya penyususan KUA PPAS harus dari komisi, walaupun di PP 12 tahun 2018 tak mengatur harus dibahas di komisi. Tapi saya meminta penjelasan dari pimpinan, aturan regulasi tahun kemarin dengan sekarang dan ke depannya," kata anggota komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan, dalam mekanisme penyusunan rancangan APBD 2022, diputuskan pimpinan dan pimpinan fraksi diputuskan pimpinan sesuai Kemendagri, bahwa APBD 2022 hanya dibahas di Badan Anggaran dengan berkonsultasi dengan komisi-komisi.
Ade Hartati kemudian menimpali kembali dan mengatakan, bahwa ke depannya harus ada interpretasi bersama untuk menyikapi hal tersebut karena masing-masing anggota dewan merupakan wakil rakyat, sehingga tidak mendegradasi hak-hak ke-65 anggota dewan.
"Ke depan harus sama interpretasi, sehingga tidak mendegradasi hak kami sebagai anggota DPRD. Empat pimpinan harus duduk bersama, terkait hak budgeting kami di masyarakat kami," kata Ade Hartati lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa memang kebijakan yang diambil saat ini adalah kebijakan tertinggi namun demikian harus disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD. Maka Tatib dewan tersebut harus direvisi.
Anggota Fraksi PDIP, Almainis juga menimpali hal tersebut. Almainis yang mengatakan ikut dalam konsultasi dengan Kemendagri terkait persoalan tersebut mengatakan, memang hak anggota dewan tidak boleh dikebiri dalam pembahasan APBD tersebut.
"Kita anggota dewan tak boleh dikebiri dalam hal pembahasan APBD. Pak Dirjen mengatakan, pembahasan APBD itu sebelum RKPS itu haknya komisi, tahun depan semua pembahasan sebelum RKPD itu di komisi," cakapnya.
Menanggapi semua interupsi tersebut, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan bahwa dalam hal tersebut, langkah yang diambil adalah secepatnya merevisi Tatib DPRD Riau.
Pantauan CAKAPLAH.com, diketahui APBD Riau 2022 Rp 8,6 T. Dan harus selesai ketok palu pada 30 November mendatang.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |