PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Riau sekitar pukul 20.30 WIB. Ia diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Syafri Harto sendiri diperiksa penyidik sekitar 10 jam 30 menit mulai pukul 10.00 WIB pagi, Senin (22/11/2021).
Ia keluar dari ruangan penyidik menggunakan baju kemeja putih serta menggunakan topi. Tidak jelas muka Syafri Harto nampak lantaran menggunakan topi dan masker tersebut.
Saat ditanya oleh awak media, Syafri Harto lebih memilih untuk kuasa hukumnya yang menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut.
"Sama pengacara saja ya," singkat Syafri Harto sembari meninggalkan gedung Mapolda Riau.
Ia juga mengaku bahwa dirinya sehat saat menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah saya sehat," ujarnya.
Ia dan kuasa hukumnya tampak pergi meninggalkan gedung Mapolda Riau dengan menggunakan kendaraan roda empat.***