Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 selama libur natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh Indonesia.
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menerapkan PPKM level 3. Kebijakan ini ingin diterapkan pemerintah pusat untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru.
Syoffaizal menyebut, pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Nataru bisa menimbulkan kerumunan. Sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran Covid-19.
"Karena itu, menghadapi libur nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," kata Syoffaizal, Selasa (23/11/2021).
Lanjutnya, aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kota Pekanbaru akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
"Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |