Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sudah sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 diberlakukan di Kota Pekanbaru. Tepatnya sejak Senin (15/11/2021) kemarin.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, selama sepekan pelaksaanaan operasi tersebut diberlakukan sebanyak 1.305 pengendara terdata melakukan pelanggaran.
"1.305 pelanggaran yang terkena razia. Sebanyak 1.008 pengendara yang diberikan teguran dan 297 pengendara yang ditilang," ujar Angga, Selasa (23/11/2021).
Lanjutnya, jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 206 pelanggaran.
Untuk jenis pelanggaran terbanyak pada pelanggaran sepeda motor yaitu pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 92 pelanggaran.
Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tingkat kepatuhan masyarakat khususnya pengendara yang taat akan Prokes mengalami peningkatan.
"Namun tidak kita pungkiri masih ada pengendara yang melanggar prokes saat beraktivitas di luar, misalnya bawa masker namun maskernya tidak terpasang dengan baik," ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan di Kota Pekanbaru agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |