Pekerja lokal PT GSI saat akan berangkat bekerja dan belum dibayar upahnya oleh perusahaan.
|
MERANTI (CAKAPLAH) - PT Gelombang Sismik Indonesia (GSI) belum membayar upah pekerja. Keterlambatan pembayaran hak pekerja ini disebabkan belum ada pembayaran dari PT EMP Malacca Strait ke PT GSI.
PT GSI merupakan sub kontraktor EMP Malacca Strait SA yang mengerjakan produksi di wilayah TB, Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Informasi adanya upah pekerka yang belum dibayar PT GSI diungkapkan salah satu pekerja tempatan yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (22/11/2021). Katanya, upah yang belum dibayar perusahaan sudah mau masuk dua bulan.
"Sudah mau masuk dua bulan upah kami belum dibayar perusahaan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 16 orang pekerja lokal yang upahnya belum dibayar. "Sejumlah pekerja yang belum dibayar mulai dari bidang Utility, Humas SS, Logistik, dan bidang lainnya," bebernya.
Humas PT GSI, Malluka, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan saat ini upah yang belum dibayar satu bulan, yakni Bulan November saja.
"Satu bulan yang belum dibayar. Tidak hanya pekerja lokal saja yang belum dibayar, tetapi seluruh pekerja di dalam PT GSI," akunya.
Menurutnya hal itu disebabkan perusahaan belum dibayar oleh pihak EMP Malacca Strait SA. "Soal teknisnya menjadi urusan pimpinan di Jakarta. Yang jelas saat ini penyebab belum dibayarkan karena dari atas belum turun anggarannya," ucapnya.
Diakuinya, persoalan macetnya pembayaran upah ini baru terjadi kali ini saja. Sementara sebelumnya berjalan dengan lancar. "Baru sekarang terjadi seperti ini. Sebelumnya lancar-lancar aja," ucapnya.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kabupaten Kepulauan Meranti |