Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Lurah Tirta Siak, Aris Nardi mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum di Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya, pada Rabu, 22 September 2021 lalu, Aris Nardi ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, diduga terkait pungutan liar pengurusan surat tanah.
Dia diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.
Aris Nardi menerangkan, saat dia ditangkap, ada oknum polisi meminta uang kepadanya berjumlah Rp20 juta, sebagai biaya administrasi atas penangkapan terhadap dirinya.
"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau salat maghrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya dihadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris, Selasa (23/11/2021).
Setelah dilakukan penangkapan pada kasus OTT, Lurah Tirta Siak mengatakan penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan ruangan kerja.
"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata Pak polisi itu karena tindak pidana OTT," lanjutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, Aris mengatakan dirinya tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi, Ia malah dimintai uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya administrasi.
"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," sambung Aris.
Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. "Selanjutnya saya diwajibkan wajib lapor," tutupnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasaan tersebut.
"Tidak ada itu, tunjukkan oknum yang minta duit, proses tetap lanjut," ucap Pria Budi, Selasa (23/11/2021).
Lanjut Kapolresta, Lurah Tirta Siak juga sudah membuat laporan ke Propam Polda Riau atas pemerasaan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut.
"Mereka sudah lapor Propam, nanti akan diperiksa oknum tersebut. Anggota kita juga sudah diperiksa, nanti akan terungkap benar atau tidak," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |