PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengumumkan status PPKM Level 1, Selasa (23/11/2021) saat rapat evaluasi PPKM Level 2. Meski sudah turun, warga diingatkan agar tetap waspada.
"Kita jangan berbangga hati, karena penularan Covid-19 masih ada. Tetap taat Prokes (Protokol Kesehatan)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra, usai memimpin rapat.
Kata dia, kelonggaran dalam PPKM level 1 ini kurang lebih seperti PPKM level 2. Tapi, Ia juga tidak menampik akan ada penambahan kapasitas di tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.
"Kalau untuk pelonggaran kegiatan masyarakat, kurang lebih masih sama seperti PPKM level 2. Tetapi, mungkin ada penambahan untuk kapasitas di tempat usaha atau keramaian, yang di PPKM level 2 kapasitas (ruangan) 50 persen menjadi sekitar 70 persen," jelasnya.
Namun, Ia menegaskan pertimbangan aturan yang akan ditetapkan, masih menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri. "Tetapi pertimbangan kita sesuai Inmendagri yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Ia juga meminta semua pihak menjadikan kebijakan ini sebagai tantangan untuk menuntaskan pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Semua pihak diminta semakin merapatkan barisan dalam penanggulangan Covid-19.
"Memang secara strategi kita sudah saling berkoordinasi. Ke depan ini harus tetap menjadi tantangan agar lebih merapatkan barisan memberantas Covid-19, dan dukungan semua pihak juga sangat dibutuhkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |