Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kajari gadungan itu meneror sejumlah pejabat di Kota Jalur agar menemui dirinya dan meminta sejumlah uang.
Informasi dihimpun, pelaku menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi melalui telepon, Rabu (24/11/2021). Pelaku meminta Jafrinaldi datang ke Kantor Kejari Kuansing.
Pelaku juga menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal Kuansing, Mardansyah untuk segera datang ke Kejari. Hanya saja Mardansyah tak begitu menanggapi karena sedang perjalanan dinas ke Pangean.
Ternyata, tak hanya Jafrinaldi dan Mardansyah, pelaku juga menghubungi banyak pejabat Pemkab Kuansing lainnya. Di antaranya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB) Muradi, Kepala PMD Kuansing Nafisman, Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irfan dan sejumlah camat.
Hadiman yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan kalau dirinya mendapat laporan dari pejabat yang dihubungi oleh pelaku.
"Saya mendapat laporan dari pejabat-pejabat yang ditelepon oleh pelaku. Pelaku meminta pejabat tersebut datang ke Kejari," kata Hadiman, Rabu siang.
Selain menyuruh para pejabat datang ke Kejari Kuansing, pelaku juga meminta sejumlah uang. "Minta uang Rp50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan Rekening BRI atas nama Muhamad Faisal, dengan nomor rekening 077901002874501," jelas Hadiman.
Pelaku, kata Hadiman, meminta agar uang tersebut dikirim segera. "Minta uang sudah ditransfer dalam waktu dua jam ke rekening yang diberi. Dari data rekening itu, bisa dilacak orangnya," kata Hadiman.
Hadiman menyatakan akan melaporkan hal ini ke Kepolisian dan meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang telah merugikan dirinya selaku Kajari dan sejumlah pejabat di Kuansing. Jika tertangkap, pelaku akan diberi hukuman berat.
Kepada masyarakat, Hadiman mengimbau agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai Kajari Kuansing. Lakukanlah cek dan ricek juga ada orang mengaku Kajari dan pejabat Kejari Kuansing.
''6281318821148, ini nomor yang mengaku saya. Semua pihak di Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai Kajari Kuansing. Apabila ada yang menghubungi segera laporkan ke Kejari atau polisi,'' pinta Hadiman.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |