Berbagai karangan bunga memenuhi sekitar Mapolsek Bukit Raya usai berhasil ungkap kasus pencurian anjing.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Bukit Raya menangkap pelaku berinisial I yang melakukan pencurian anjing di Jalan Sei Intan, Pekanbaru. Ia diduga bukan sekali ini saja melancarkan aksinya.
Keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari komunitas pecinta satwa di Kota Pekanbaru dan daerah lainnya di Indonesia. Sekitar Mapolsek Bukit Raya pun tampak ramai dipenuhi karangan bunga dari berbagai komunitas dari berbagai daerah.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim mengatakan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada salah seorang pelaku berinisial I kedapatan mencuri seekor hewan peliharaan jenis anjing milik warga.
"Kemudian pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri anjing tersebut bertujuan untuk diperjual belikan kepada seorang penampung yang berada di wilayah Pekanbaru," ujar Halim, Rabu (24/11/2021).
Abdul menambahkan, pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian terhadap hewan jenis anjing. Pelaku juga beraksi dengan seorang temannya yang berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
"Berdasarkan keterangan yang kami dapat, adapun cara pelaku ini mencuri anjing peliharaan milik korban yang berkeliaran di luar. Selanjutnya, anjing tersebut ditangkap dan kemudian dimasukan ke dalam karung goni plastik," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Pengacara korban, Alfred Ziliwu bersama rekannya Ali Akbar menyampaikan bahwa korban bernama Selviana sudah 5 kali kehilangan anjing peliharaan di perkarangan rumahnya.
"Ini juga menjadi perhatian khusus dari beberapa komunitas pecinta satwa yang ada di Indonesia, khususnya dari komunitas Pekanbaru Dog Lover serta Cinta Satwa Riau dan terkoneksi dengan pecinta hewan, khususnya anjing, baik itu dari Bali, Jakarta, Surabaya, Medan serta berbagai komunitas yang ada di Indonesia," jelasnya.
Mereka mengapresiasi pengungkapan kasus pencurian ini, dimana korban lah meminta pihak kepolisian mengungkap sindikat tersebut.
"Kita mendapatkan data dan keterangan dari pelaku kemarin, bahwa di dekat rumahnya yang berada di daerah Pasir Putih tersebut terkadang ada harinya, datang dua mobil pickup yang membawa anjing dari daerah Sumatera Barat. Artinya mungkin itu bisa dikatakan hewan curian dari Kota Padang yang 'dilempar' ke Riau," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |