Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan, bahwa sebanyak lima kabupaten/kota di Riau tidak merealisasikan program rumah layak huni (RLH). Hal tersebut dikarenakan terbentur regulasi.
Kelima daerah itu yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Kota Dumai.
"Ada penambahan yang tidak melaksanakan RLH, ada Dumai dan Pelalawan. Yang awalnya hanya tiga, sekarang menyusul dua lagi. Alasannya karena waktu dan regulasi terkait nomenklatur di rekening," kata Parisman, Kamis (25/11/2021).
Politisi Golkar ini mengatakan, perubahan regulasi yang dimaksud yang awalnya anggaran RLH dijalankan oleh Dinas PUPR Riau, untuk tahun 2021 skemanya berubah menjadi bantuan keuangan (bankeu) dan dijalankan oleh PUPR kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2014.
Pria yang akrab disapa Iwan Patah ini mengatakan, bahwa tidak ada sanksi bagi daerah yang tidak melaksanakan RLH. Hal ini karena alasannya murni terkait regulasi, jika dipaksakan pun dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan nantinya.
"Sanksi tidak ada karena Pemerdagri itu di Januari dan juga soal waktu apalagi APBD sudah disahkan, sehingga nomenklatur sudah berbeda. Mereka di kabupaten menganggarkan untuk rehab. Sementara kita untuk membangun," cakapnya lagi
Untuk daerah yang sudah merealisasikan program tersebut, kata Iwan saat ini progres fisiknya sudah 60-65 persen. Dia mengatakan optimis RLH dapat rampung hingga akhir tahun ini.
"Sesuai dengan laporan dinas, rata-rata sudah capai 60-65 persen, khususnya Pekanbaru juga bobotnya sudah tinggi. Sekarang sedang pencairan ke dua. Ada tiga tahap pencairan, pertama 40 persen, kedua 30 persen dan ketiga 30 persen," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menganggarkan dalam APBD 2021, sebanyak 1.621 unit RLH untuk dibangun tahun ini. Program RLH ini tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan kisaran Rp60-70 juta per unit. Namun karena adanya perubahan regulasi hanya sebagian daerah yang dapat merealisasikannya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |