PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau Zulfi Murzal mempertanyakan kelanjutan penerapan kebijakan bebas kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang sudah diwacanakan Pemprov Riau.
Seharusnya, kata Zulfi, hal tersebut harus segera direalisasikan sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas truk ODOL yang menjadi momok bagi kerusakan jalan di Riau.
"Kita menanti kebijakan zero ODOL ini untuk di follow up. Kalau ini ditindaklanjuti tentu akan meminimalisir kerusakan jalan yang ada di Riau. Nah, supaya ini terwujud, para pemangku kewenangan harus sama-sama berazam. Karena persoalan ODOL ini harus duduk semuanya," kata Zulfi Murzal, Kamis (25/11/2021).
Anggota DPRD asal Siak ini mengatakan, ada tiga instansi yang menjadi leading sector untuk menangani persoalan truk kelebihan muatan tersebut. Yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau serta pihak kepolisian diminta untuk bergandengan tangan dalam memberantas keberadaan ODOL nakal yang selalu wara-wiri di Riau.
"Soal ODOL harus bersama-sama ketiga instansi ini. Karena untuk aset infrastruktur itu kewenangannya ada di PUPR, soal pengawasan ada di Dishub dan yang mengeksekusi berada di aparat kepolisian. Tidak boleh ada mis diantara ketiganya," pinta Zulfi.
Ditambah lagi, kerugian yang didapat dari keberadaan truk ODOL ini yakni tidak membayar pajak ke daerah lantaran hampir seluruh truk yang beroperasional di Riau memiliki plat nomor non BM. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus Pemprov Riau.
"APBD 2022 ini banyak mengarah ke perawatan jalan. Kita berharap selama kepemimpinan Pak Gubernur Syamsuar, jalan-jalan provinsi dapat diperbaiki dan bagus kembali dan bisa digunakan masyarakat tanpa ada gangguan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |