PEKANBARU (CAKAPLAH) - Alat pembayaran parkir non tunai yang telah diterapkan di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih belum efektif. Hal ini disebabkan karena masih adanya Juru Parkir (Jukir) yang bingung menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Radinal Munandar mengatakan hingga saat ini mesin EDC yang sudah tersedia sebanyak 250 unit.
“Tapi dari jumlah tersebut yang baru dimanfaatkan sebanyak 21 titik dari ruang jalan yang dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri,” katanya, Kamis (25/11/2021).
Ditambahkan Radinal, ke 21 mesin EDC yang telah digunakan para jukir diantaranya berada di Pasar Buah 8 unit, Tulip 1 unit, Vanhollano 1 unit, CIMB Niaga 1 unit, BSI 1 unit, BRI SP BSI 1 unit.
“Selanjutnya di BRI Pasar Pusat 1 unit, Aroma Baru 1 unit, Supertex 1 unit, Waroeng Steak 1 unit, Muragane Udon 1 unit, Fajar Kosmetik 1 unit, KFC 1 unit,” cakapnya.
Mantan Lurah Lembah Damai ini mengatakan para juru parkir yang sudah tersebar di Kota Pekanbaru, wajib menggunakan mesin EDC.
“Memang sampai saat ini kita pun masih terus mensosialisasikan agar mesin EDC ini bisa secepatnya difahami oleh seluruh jukir di Pekanbaru,” imbuhnya.
Selain itu, dengan menyeluruhnya penggunaan EDC, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) jasa layanan parkir di Pekanbaru bisa meningkat.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |