PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir. Operasi tersebut diselenggarakan selama 2 pekan di Kota Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, sebanyak 2.418 pengendara yang melanggar terkena razia selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 berlangsung.
"Sebanyak 2.418 pelanggar terjaring razia diberikan teguran. Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 447 pelanggaran dan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak pakai helm dan melawan arus," jelas Angga, Senin (29/11/2021).
Lanjutnya, usia muda menjadi pelanggar terbanyak dengan rentang usia 21-25 tahun sebanyak 209 pelanggar. Untuk profesi pelaku pelanggaran terbanyak didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 461 pelanggar.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru lebih mengedepankan kegiatan preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.
"Meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berakhir, kami akan terus melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas serta mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19," lanjutnya.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19, operasi ini juga sebagai langkah awal kita menjelang pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru nanti," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |