Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto disalami juru bicara Badan Anggaran DPRD Kampar Zulpan Azmi usai penyampaian laporan Banggar.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (29/11/2021).
Total pendapatan pada APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 adalah sebesar Rp2,412 triliun.
Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan Pengesahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 ini tanpa dihadiri Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal karena yang bersangkutan masih dalam suasana duka karena ibu mertuanya baru saja meninggal dunia beberapa hari lalu.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat dan didampingi oleh dua wakil ketua lainnya Repol dan H Fahmil. Dari 45 anggota DPRD Kampar tercatat sebanyak 30 orang yang hadir.
Selain itu dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Dandim 0313/KPR Letkol Infanteri Leo Oktavianus Sinaga, Kajari Kampar Arif Budiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, staf ahli asisten, kepala dinas dan kepala badan dan undangan lainnya.
Sebelum ketuk palu APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dilakukan oleh pimpinan sidang Tony Hidayat, dilakukan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Zulpan Azmi.
Dalam laporannya Zulpan menyampaikan, sumber pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting untuk ditingkatkan. Berkaiatan hal tersebut, Banggar berpendapat bahwa ada tiga hal yang harus menjadi perhatian.
Pertama, pajak dan retribusi yang dikelola oleh OPD. Kedua, peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kampar terkait penerimaan kebanyakan sudah berusia lama atau tidak up date dan up to date. "Kami memandang perlu pemerintah daerah perlu mereview terhadap Perda ini," cakap Zulpan.
Ketiga, asumsi-asumsi terhadap penerimaan belum didukung data tentang objek yang valid dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu menjadi tugas OPD terkait mempersiapkan data base yang dimaksud, sehingga asumsi penerimaan bersumber dari pajak tersusun lebih realistis dan kompatibel.
Selanjutnya dari sisi belanja daerah, Banggar melaporkan bahwa ada beberapa poin pokok pada APBD 2022 yaitu pertama, alokasi untuk program prioritas pembangunan daerah berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2022.
Kedua, alokasi penganggaran penanggulangan bencana nasional non alam dan penanggulangan bencana Covid-19. Ketiga, alokasi anggaran untuk pemilihan ekonomi nasional. Keempat, alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2022 dan kelima alokasi mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Riau tahun 2022.
Terkait dengan pembahasan pendapatan belanja dan pembiayaan, Banggar telah mslakukan pembahasan atas RAPBD.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kahupaten Kampar ini menyampaikan, pendapatan pada RAPBD tahun 2022 adalah sebesar 2.412 miliar lebih.
Pendapatan bersumber dari beberapa komponen. Dari PAD sebesar Rp 270, 587 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2, 141 triliun lebih.
Kemudian berkaitan belanja daerah, Banggar menyampaikan bahwa APBD hendaklah mampu memenuhi fungsi perencanaan, alokasi dan fungsi retribusi. Dimana fungsi tersebut hendaknya berdasarkan keadilan dan kepatutan.
Belanja daerah hendaknya juga dilakukan secara Efisien dan efektif, dapat dimanfaatkan peningkatan kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.
Adapun total belanja daerah pada RAPBD Kampar tahun 2022 adalah sebesar Rp2,468 triliun.
Banggar juga merinci beberapa alokasi anggaran per OPD. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memiliki alokasi anggaran Rp 901 miliar lebih, Dinas Kesehatan Rp 238 miliar lebih.
RSUD Bangkinang Rp 133 miliar lebih, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 163 miliar lebih, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp 37,6 triliun lebih, Dinas Lingkungan Hidup Rp 20 miliar lebih, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 11 miliar lebih, Dinas Sosial Rp 12 miliar lebih, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Rp 23 miliar lebih, Dinas Perhubungan Rp 36 miliar lebih.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp 11 miliar lebih, Sekretariat Daerah Rp 90 miliar lebih, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 401 miliar lebih, Inspektorat Rp 3 miliar lebih dan Badan Kesbangpol Rp 13 miliar lebih.
Selanjutnya anggaran kecamatan bervariasi, dari Rp 1 miliar lebih hingga Rp 3 miliar lebih. Diantaranya Kecamatan Kampar Kiri dianggarkan Rp 3 miliar lebih, Kecamatan Tambang Rp 2 miliar lebih, Kecamatan Kampar Rp3,4 miliar lebih, Siak Hulu Rp 2,6 miliar lebih, XIII Koto Kampar Rp 2,5 miliar lebih, Rumbio Jaya Rp 1,6 miliar lebih, Salo Rp3,616 miliar lebih, Kuok Rp 1,6 miliar lebih, Bangkinang Kota Rp3,3 miliar lebih. Adapun total seluruh anggaran OPD adalah Rp2.468.431.050.724 atau Rp 2 triliun lebih.
Sementara itu, pembiayaan melalui estimasi sisa lebih perhitungan sisa anggaran lebih Silpa sebesar Rp56 miliar lebih.
Sementara itu, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam pengarahannya usai pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 mengatakan, untuk mempercepat kegiatan setelah hasil evaluasi diterima diminta seluruh kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan dan persiapan administrasi kegiatan dan persiapan teknis kegiatan di lapangan sehingga kegiatan anggaran 2022 dapat dilakukan pada awal tahun.
Dalam kesempatan ini Bupati Catur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD karena peran aktifnya melakukan pembahasan dan memberikan saran, masukan dan kritik yang sangat berguna dalam penyusunan RAPBD. "Sehingga pengesahan RAPBD menjadi APBD dapat terlaksana tepat waktu sesuai Peraturan perundang-undangan.
Terkait belanja daerah, Catur mengingatkan OPD agar dilakukan efektif efisien dan tanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan perhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |