PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Pelalawan sudah mengesahkan APBD Pelalawan 2022 Senin (29/11/2021) malam lalu. Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan Banggar DPRD Pelalawan terhadap APBD yang disahkan sebesar Rp 1,6 triliun itu.
Juru bicara Banggar pada paripurna pengesahan APBD tersebut, H Abdullah, menyampaikan hasil akhir dan beberapa catatan Banggar agar semua program dan kegiatan yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan yang ditetapkan.
"Harus mengacu kepada dokumen daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2021-2026," terang Abdullah dari atas podium.
Rekapitulasi APBD tahun 2022 yang telah dibahas Banggar DPRD dengan TAPD yakni belanja daerah sebesar Rp 1.624.622.924.325. Dengan rincian pendapatan daerah sebanyak Rp 1.305.050.654.000 ditambah dengan pembiayaan daerah 319.565.270.325. Anggaran belanja itu meliputi 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Banggar menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Pelalawan terkait pelaksanaan APBD tahun 2022 mendatang. Diantaranya:
Mengapreasiasi Pemda yang telah berupaya menyusun APBD sesuai dengan RPJMD 2021-2026.
Pemkab harus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai yang ditargetkan dalam rangka kemandirian keuangan daerah.
Pemerintah harus segera melaksanakan kegiatan yang telah disusun pada APBD untuk mengantisipasi keterlambatan waktu, terutama kegiatan fisik yang membutuhkan proses lelang. Termasuk keterlambatan gaji dan tunjangan pegawai yang biasa terjadi di awal tahun anggaran.
Pemda juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya.
Dalam melaksanakan program prioritas daerah seperti pupuk gratis berpedoman pada aturan serta mengacu pada RPJMD 2021-2026.
Dalam penyusunan APBD Pemda harus mempertimbangkan kemanfaatan yang lebih luas dan merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sentuhan anggaran.
Hal-hal yang termuat dalam rekomendasi Banggar ini harus dilaksanakan oleh Pemda Pelalawan beserta jajaran SKPD.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |