SIAK (CAKAPLAH) - Bupati Siak Alfedri menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Taman Nasional Zamrud antara BOB PT BSP-Pertamina Hulu dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Perjanjian itu dilaksanakan di Ballroom II, Lantai I Js Luwansa Hotel and Convetion Center, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"PKS ini sangat penting dilakukan, kita sangat apresisasi hal ini karena ini upaya bagaimana kita memanfaatkan potensi minyak dan gas (Migas) di kawasan TNZ, dengan menjaga keseimbangan ekosistem dan pengelolaan sumberdaya hayati di TNZ tetap terjaga," cakap Alfedri usai kegiatan itu.
Menurut Alfedri, perjanjian kerja sama itu juga penting bagi perluasan ladang baru dan peningkatan produksi Migas di BOB PT BSP-Pertamina Hulu.
Selain itu, Pemkab Siak juga memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mencanangkan Program Siak Hijau melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak pada tahun 2021.
"Potensi migas yang ada kita manfaatkan, namun pengembangan wilayah baru, benar-benar memperhatikan pelestarian lingkungan. Sesuai dengan komit kita program Siak Hijau," ujarnya.
Direktorat Jendral (Dirjen) Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Wiratno yang juga hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama itu menyampaikan, bahwa Kementerian LHK mendukung penuh PKS yang ditanda tangani hari ini, dan berpesan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Mengenai pemanfaatan potensi migas sebagai industri strategis dan kegiatan strategis yang tidak terelakkan di kawasan TNZ Zamrud. Namun dilaksanakan apabila sudah ada penetapan sebagai Project Strategis Nasional (PSN) oleh Menteri ESDM," kata dia.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |