Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan, 65 orang Anggota DPRD Riau akan melaksanakan reses masa sidang ketiga, September - Desember 2021 pada 5 sampai 12 Desember mendatang.
Sesuai Tatib DPRD Riau, kata Yulisman, pengumuman masa reses sudah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Riau.
"Kegiatan reses merupakan manifestasi undang-undang nomor 23 tahun 2014, anggota dewan akan turun menerima aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing," kata Yulisman.
Masa reses tersebut, kata politisi Golkar ini akan disesuaikan dengan level PPKM masing-masing dapil anggota dewan, dan tetap berkoordinasi dengan Satgas masing - masing kabupaten.
"Kita tetap berkoordinasi dengan Satgas, dan reses disesuaikan dengan kondisi level PPKM masing-masing," katanya lagi.
Anggota DPRD Riau, sambungnya, berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
"Anggota DPRD Riau akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen daerah pemilihannya," ucapnya lagi.
Menurutnya, salah satu tujuan anggota DPRD Riau melaksanakan reses ke daerah pemilihannya, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi dari masyarakat ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau.
Ditambahkan Yulisman, kegiatan reses berlangsung selama 7 hari, akan dimulai dari tanggal 5-12 Desember 2021. Kemudian anggota DPRD Riau akan masuk kembali menjalankan aktivitas kedewanan pada tanggal 13 Desember 2021.
"Kita berharap juga kepada anggota DPRD yang melakukan reses unyuk terus menerapkan Protokol Kesehatan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |