PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinamika pasca Musda V Partai Demokrat Provinsi Riau terus bergulir. Dimana calon tunggal ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho tidak terima dengan aksi sekelompok kader Demokrat, yang dikomandoi Kamaruzzaman, yang membakar baju partai dan disebarkan ke khalayalak ramai.
Kepada CAKAPLAH.com, Agung mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam pengamatan apakah pembakaran baju kebesaran partainya itu termuat unsur pidana.
"Kami sedang mempelajari aksi pembakaran tersebut apakah ada dugaan tindak pidana. Karena sekilas aksi tersebut lebih kepada penghinaan terhadap atribut dan lambang partai kami. Bila hasil konsultasi hukum kami menyatakan bahwa ada unsur pidana di sana, akan segera kami laporkan ke pihak penegak hukum," kata Agung Nugroho, Kamis (2/11/2021).
Agung kembali menegaskan, perlu digarisbawahi bahwa Musda V Demokrat adalah agenda politik. Dalam setiap kontestasi pasti ada yang terpilih dan tidak terpilih. Dari sana bila ada kekecewaan tentu ini merupakan hal biasa, tergantung bagaimana menyikapinya. Dari situ pula melihat kedewasaan berpolitik dan ia merasa rasa di semua partai sama.
"Kami memang menganggap itu sebagai masukan untuk membangun Demokrat ke depan. Tapi perlu digarisbawahi juga, dari pengamatan kami, tidak semua merupakan kader Partai Demokrat Riau. Mungkin persentasenya sangat sedikit kader dibanding non kader yang kami tidak tahu itu entah siapa. Yang jelas, kami dalami delik aduannya," tukasnya.
Untuk diketahui, sejumlah kader yang dikomandoi mantan anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzzaman menggelar aksi pembakaran baju Demokrat milik mereka serta Kartu Tanda Anggota sebagai bentuk kekecewaan atas Musda yang mereka nilai sebagai bentuk penzaliman dan pelengseran paksa kepada Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar.***