PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan melakukan kajian terkait rencana menaikkan tarif parkir ruang milik jalan. Saat ini, tarif parkir di Kota Pekanbaru menjadi salah satu yang termurah se-Indonesia dengan rincian Rp1000 untuk sepeda motor dan Rp2000 untuk mobil.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan jika wacana tersebut muncul setelah adanya pernyataan dari anggota DPRD Pekanbaru.
“Soal wacana itu memang belum akan kita berlakukan. Tapi akan kita koordinasikan dengan stakeholder terkait dengan adanya wacana tersebut,” katanya, Kamis (2/12/2021).
Ia menyebutkan, untuk menaikan tarif jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru harus terlebih dahulu melalui kajian dan survei terhadap masyarakat.
“Sementara masih banyak yang harus kita perbaiki terkait dengan jasa layanan parkir di Pekanbaru. Jangan sampai tarif sudah naik, tapi jasa layanan ke masyarakat tak bagus. Ini juga tak boleh,” tegasnya.
Disebutkan Yuliarso, kenaikan tarif parkir jika diliat dari keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan sangat menguntungkan bagi daerah. Namun, hal ini tentunya jangan sampai masyarakat menolaknya.
“Jika bicara keuntungan pasti ada untuk PAD. Sepanjang bisa diterima semua pihak, pasti diterima. Jadi jika ada yang tanya kapan akan mulai, tentu ini akan di koordinasikan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |