Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Ungkap Dugaan Politik Uang, Cakades Aur Sati Minta Keadilan Ditegakkan
Jum'at, 03 Desember 2021 17:37 WIB
Ungkap Dugaan Politik Uang, Cakades Aur Sati Minta Keadilan Ditegakkan
Cakades Aur Sati Nomor Urut 02 Abdul Razak memperlihatkan uang yang diserahkan beberapa orang pemilih kepadanya. Uang itu diduga diberikan oleh oknum pendukung Cakades.

AUR SATI (CAKAPLAH) - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kampar yang digelar di 100 desa pada 24 November lalu masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satu terjadi di Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang.

Calon Kepala Desa Nomor Urut 02 Desa Aur Sati Abdul Razak yang bergelar Datuk Gunung berharap dirinya mendapatkan keadilan setelah ia melaporkan dugaan kecurangan Pilkades kepada Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa maupun kepada kepolisian, baik di Polsek Tambang maupun pengaduan di Polres Kampar.

Kepada sejumlah wartawan, termasuk CAKAPLAH.COM di rumah kediamannya, Selasa (30/11/2021) malam, Absul Razak yang didampingi Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Aur Sati Nasrun dan sejumlah warga maupun warga yang mengaku sebagai saksi dugaan kecurangan Pilkades Aur Sati, mengungkapkan bahwa secara panjang lebar apa yang dialaminya, baik sebelum pelaksanaan pemungutan suara maupun pasca pemungutan suara.

Razak mengungkapkan, sejak awal berniat maju kembali sebagai calon Kades, ia telah bertekad siap menang dan siap kalah. Namun apa yang dilakukannya saat ini, sebagai warga negara yang baik adalah menuntut haknya, meminta penegakan aturan dan keadilan ditegakkan. Ia juga mengapresasi respon dari pihak Panitia Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa maupun pihak kepolisian atas laporannya.

Razak yang merupakan calon incumbent mengungkapkan, sebelum hari H pemungutan suara, dia bersama seluruh calon kepala desa, panitia pilkades, pengawas, BPD di Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa telah dikumpulkan oleh pihak kecamatan dan Kapolsek di kantor kecamatan. Pada pertemuan itu telah dibuat pakta integritas.

Ada beberapa butir yang disampaikan dalam pakta integritas tersebut. Diantaranya, dalam penyelenggaraan Pilkades tidak dibenarkan adanya ujaran kebencian, fitnah, caci maki dan yang tak dibenarkan lagi adalah tindakan membagi-bagikan uang atau money politic untuk mempengaruhi pemilih. "Karena di situ ada unsur pidana," cakap Razak.

Namun dalam perjalanannya, Razak mengaku dirinya dihantam berbagai persoalan. Mulai tindakan caci maki, fitnah hingga dugaan money politik yang dilakukan oleh pihak lawan atau Cakades Nomor Urut 01 M Yanis.

"Ada supir mobil kakak calon 01 mengatakan kepada warga bahwa yang nomor satu Tuhan dan nomor dua Fir'aun," bebernya kesal.

Persoalan itu sudah ia sampaikan kepada panitia pilkades namun hal itu tak membuat caci maki terhadap dirinya berhenti.

"Mulai mengejek saya bongak dan 'pangolan' saya tak sampai, padahal di Aur Sati lebih seratus unit rumah layak huni selama saya memimpin," bebernya.

Ia menambahkan, H-4, memasuki minggu tenang, upaya pelaksanaan pilkades damai kembali dilakukan oleh pihak kecamatan dan Polsek. Kapolsek Tambang dan beberapa anggota turun dan melakukan rapat dengan panitia pengawas dan BPD, termasuk paslon dan menyampaikan tidak ada lagi ujaran kebencian dan money politik karena ada sanksi hukumnya. Apalagi ia ingin Pilkades 2015 di Aur Sati yang menjadi salah satu pilkades percontohan saat itu kembali didapatkan Aur Sati dan diharapkan terlaksana lebih baik. Namun hal itu menurut Razak tetap tak terlaksana.

Razak juga mengungkapkan, ada empat orang yang telah mengembalikan uang yang diduga tindakan money politik yang telah dibagikan oleh oknum yang diduga pendukung paslon 01. Jumlah uang itu bervariasi. Bahkan ada satu keluarga yang menyerahkan uang yang diterimanya dari oknum Paslon Nomor Urut 01 sebelum pemungutan suara dengan jumlah Rp 900 ribu. Uang itu diserahkan kepala keluarga tersebut kepada Razak setelah pelaksanaan pilkades karena sebelum maupun sesudah pemungutan suara keluarga ini sibuk bekerja.

Dari pantauan CAKAPLAH.COM di rumah Abdul Razak, uang itu dimasukkan dalam buku catatan harian Abdul Razak dan di situ terdapat pernyataan orang yang menyerahkan uang dugaan money politik kepada Abdul Razak. Pihak yang menyerahkan uang ini juga membubuhkan tandatangannya di dalam buku Abdul Razak. Cakades Razak mengungkapkan, dari pengakuan penerima uang, oknum yang membagikan uang menyampaikan harapan kepada penerima uang agar memilih pasangan nomor urut 01 pada Pilkades Aur Sati.

Atas adanya dugaan pelanggaran ini Razak mengaku bahwa pasca pemungutan suara pada hari H, ia langsung menelpon nomor pengaduan Pilkades. Tim tersebut langsung meluncur ke Polsek Tambang. Ia disuruh membawa saksi ke Polsek Tambang.

"Di Polsek itu sudah diambil KTP saya dan ibu bapak itu dan saya diinterogasi sebentar dan kemudian Polsek menanyakan ke camat. Akhirnya tim ini pergi ke camat dan Kemudian Polsek minta membawa BPD. BPD ikut dan BPD mengaku terjadi kecurangan. Camat minta melengkapi administrasi," beber Razak.

Keesokan harinya ia juga menyerahkan surat penolakan pleno kepada panitia dan pengawas. "Saya masukkan ke kecamatan dan panitia kabupaten melalui Dinas PMD," ulas Razak.

Pada Selasa (30/11/2021) lalu ia juga telah mendatangi Polres Kampar dan ia sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan segala keputusannya.

"Saya kalah atau menang sudah siap, kalah menang itu biasa. Saya sudah jadi kades, saya telah merasakan. Cuma sekarang ini yang saya tuntut karena ada bukti pelanggaran, adanya ujaran kebencian atau fitnah, penzoliman, pembunuhan karakter, saya dibilang Fir'aun dan baliho tadi kenapa ditaruh di sini. Kalau saya simpulkan panjang. Orang-orang ini menghantam saya karena ada keinginan, kepentingan, saat saya jadi kades tak saya respon," bebernya.

Di tempat yang sama, setali tiga uang, Ketua BPD Aur Sati Nasrun mengatakan, memang benar sudah terjadi politik uang pada Pilkades serentak kemarin. Setelah dilihat dan diperhatikan banyak warga yang mendapatkan uang.

"Setelah adanya kabar politik uang ini, saya menanyakan kepada ketua panitia tentang isu politik uang tersebut. Karena itu langsung menanyakan kepada paslon nomor urut satu tentang isu politik tersebut, dan Paslon mengakui tidak ada main politik uang di Pilkades tersebut. Kami sebagai pengawas sudah memberikan teguran kepada paslon nomor urut satu," jelas Nasrun.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang ibu rumah tangga yang berani namanya dibeberkan, Rita Zahara (40).
Ia mengaku bahwa anaknya yang merupakan salah seorang pemilih pemula juga mendapatkan uang dari seseorang saat memanen buah kelapa sawit satu hari menjelang pemungutan suara. Saat uang diberikan, seseorang yang masih keluarga Cakades 01 meminta agar memilih nomor urut 01.

"Anak den dibai piti e pak. Jam limo sore," ujar Rita. Uang itu lalu ia serahkan kepada Abdul Razak pada Selasa (23/11/2021) malam.

Saksi lainnya, yang juga membeberkan pengajuan saat wawancara di rumah Abdul Razak adalah Alfian (53). Ia juga mengaku anaknya dikasih uang oleh pamannya. Uang itu dikatakan sebagai ongkos pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait tuduhan yang diarahkan Paslon Nomor Urut 02, kepada sejumlah wartawan melalui ponselnya, Rabu (1/12/2021) Cakades Nomor Urut 01 M Yamin ketika dikonfirmasi membantah tindakan dugaan money politik yang dialamatkan kepadanya oleh Paslon Nomor Urut 01 dan beberapa warga. "Oo nggak ada. Nggak ada itu," ungkap Yanis.

Ia mempersilakan Calon 02 menempuh jalur hukum atau melaporkannya.
"Kalau dia mau melapor silakan saja," imbuhnya.

Terkait bukti uang yang diserahkan oleh beberapa warga atau pemilih kepada Paslon nomor dua, Yanis mengatakan bahwa silakan saja orang menuduhnya seperti itu.

"Itu kan katanya. Ya gimana. Kalau orang itu mengaku silakan saja, kan mengaku. Beda dikasih, kan beda. Kan mengaku.
Nggak ada tim bagi duit. Saya lagi ada tamu," ujar Yanis mengakhiri pembicaraan.

Terkait permasalahan yang terjadi di Aur Sati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Afrizal kepada CAKAPLAH.COM ketika ditemui di Bangkinang mengatakan bahwa ada 10 desa dari 100 desa yang menggelar Pilkades Serentak pada 24 November lalu yang mengajukan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa, termasuk Desa Aur Sati.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 54 Tahun 2020, Bab IV, Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa, Pasal 57 menyebutkan, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa oleh bupati sebagaimana dimaksud pada ayat pertama hanya untuk perselisihan dalam proses pemilihan kepala desa yang terjadi pada hari "H" pemungutan suara.

Ia belum bisa memastikan apakah yang menempuh jalur hukum kades terpilihnya akan tetap dilantik pada 22 Desember mendatang. "Yang mengajukan ke jalur hukum, mungkin. Itu yang kita cari aturan bagaimana menyikapi itu," terang Afrizal.

Dalam hal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa ini menurut Afrizal, sesuai Perbup Nomor 54 Tahun 2020 Pasal 57 Ayat 1, bupati wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 hari.

"Karena jadwal kita satu bulan. Kita tak habiskan satu bulan karena akan menggangu pelantikan. Karena jadwal pelantikan (Kades) tanggal 22 Desember," beber mantan Kepala Bappeda Kampar tersebut.

Adapun penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa akan dimulai pada hari ini, Jum'at (3/12/2021). Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Asisten I Setdakab Kampar, Kadis PMD, kepolisian, Satpol PP, Inspektorat dan lainnya.**

Penulis : Akhir Yani
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www