Hotel Labersa/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di provinsi Riau pada Oktober 2021 mencapai 50,95 persen.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.
"Untuk angka TPK di Riau pada bulan Oktober 2021 sebesar 50,95 persen. Ini berarti pada Oktober 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 50 persen hingga 51 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Misfaruddin, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, angka TPK tersebut mengalami kenaikan 11,32 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat hanya 39,63 persen.
"Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 36,16 persen, maka TPK pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 14,79 poin," ucapnya.
Sementara itu, untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Oktober 2021 adalah 1,83 hari. "Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," ucapnya.
Jika dirincikan, untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Oktober 2021 tercatat 4,39 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2021 tercatat selama 4 hingga 5 hari.
"Tingginya angka RLMT asing ini karena adanya tenaga kerja asing di Kota Dumai yang tinggal di hotel dalam jangka waktu yang lama," Cakapnya.
Sementara itu, untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu Indonesia tercatat selama 1,82 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 6,41 hari. Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 2 yaitu 3,38 hari atau selama 3 sampai 4 hari," sebutnya.