Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meskipun pemerintah saat ini menetapkan meniadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada hari libur Natal dan tahun baru, namun Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan waspadai adanya potensi lonjakan kasus.
"Sekarang informasi yang bergulir akan meniadakan PPKM level 3, namun demikian harapan kami khususnya masyarakat Riau jangan sampai abai dengan protokol kesehatan," kata Agung Nugroho, Rabu (8/12/2021).
Politisi Demokrat ini mengatakan, saat libur natal dan tahun baru nanti, potensi terjadinya keramaian dimungkinkan terjadi, sehingga masyarakat harus menghindari adanya kerumunan yang ramai tersebut.
"Pertama masyarakat harus tetap waspada, jangan sampai satgas dan Pemerintah daerah juga longgar memberlakukan pengetatan Prokes," cakapnya lagi.
"Kemudian bila ada acara yang menimbulkan kerumunan harus ada rekomendasi dari pihak satgas, agar tidak kebablasan nanti, karena bagaimanapun juga ini masih ada dan tetap menjadi ancaman bagi kita," ujarnya.
Selanjutnya proses vaksinasi juga harus terus digenjot, pasalnya saat ini target baru 50 persen tercapai dan bisa dipercepat untuk mencapai target hard immunity.
"Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa mencapai 70 persen sehingga tercipta herd immunity," tukasnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah di Indonesia telah dibatalkan. Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu kebijakan Satgas pusat.
"Untuk tanggal 24 Desember ke tahun baru, itu nanti mengacu kepada kebijakan Satgas pusat," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (8/12/2021).
Termasuk seperti apa nantinya aturan, apakah boleh warga merayakan Natal dan Tahun Baru dengan berkumpul. Pemko masih menunggu, jika dibolehkan, seperti apa izin atau rekomendasi yang diberikan.
"Termasuk apakah boleh berkumpul di malam Natal. Atau ketentuannya seperti apa. Begitu juga dengan malam Tahun Baru, aturannya nanti seperti apa. Apakah masyarakat yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang ramai-ramai, apakah izin ke Satgas, Satgas memberi izin apa tidak," jelasnya.
Aturan atau kebijakan itu penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 selama Nataru. Walikota tidak ingin ada penambahan kasus, apalagi ledakan kasus seperti klaster sekolah swasta baru-baru ini.
"Maka itu semua, akan kita tunggu kebijakan dari pemerintah pusat agar di malam natal dan tahun baru dapat betul-betul terkendali. Sehingga tidak terjadi klaster, maupun juga gelombang untuk yang kesekian kalinya di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |