Tanggal 9 Desember 2021 adalah hari korupsi sedunia, dimana penyakit tua ini bisa jadi diperingati di seluruh dunia. Karena nyaris Kidak ada dunia yang bersih dari korupsi.
Korupsi adalah tingkah laku atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas atau jasa lainnya yang dilakukan pada kegiatan yang merugikan negara dan lain-lain.
Perlu kita ketahui, korupsi sudah merajalela, di mana bahkan di setiap lini kegiatan sudah menjadi budaya di mana-mana. Ngak korup ngak keren, ngak korup ngak kaya, ngak korup loe begitu gitu saja..
Bahkan untuk menjadi sesuatu pun sekarang kata orang perlu uang, perlu kerja sama yang saling membantu untuk mencapai tujuan, sehingga timbul anekdot "sehebat apa pun kamu, sepopuler apapun kamu, kalau isi tas tak ada, jangan harap akan menjadi apa-apa.".
Memperingati hari korupsi, saat ini kita membaca di media massa bahwa presiden mengatakan kita harus sadar diri pemberantasan korupsi saat ini belum baik. Bahkan kita melihat hasil survey Transparency Internasional baru saja menerbitkan Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020.
Ini merupakan edisi kesepuluh dari publikasi Transparency Internasional untuk mengukur tingkat korupsi berdasarkan perspektif penduduk negara-negara Asia.
Dalam publikasi tersebut, Indonesia meraih tiga posisi sekaligus. Indonesia masuk kedalam peringkat tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme, dan pemerasan paling buruk. Di bawah India dan Kamboja.
Dalam pidato Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Anti Korupsi 9 Desember 2021, jelas beliau mengharapkan presiden lah merupakan pemimpin orkestra pemberantas korupsi di Indonesia. Panglimanya, agar korupsi bisa diberantas di negara ini.
Sampai tulisan ini dibuat, saya belum lihat pernyataan Kapolri dan Kajagung tentang korupsi pada Hari Anti Korupsi ini. Tapi kita yakin pasti lah mereka juga sama dengan presiden dan KPK, bahwa pemberantasan korupsi saat ini belum baik di Indonesia.
Harapan kami kepada presiden sebagai panglima pemberantasan korupsi di Indonesia, dibantu KPK dan Polri, serta jaksa, inilah masanya untuk bergerak serius dalam pemberantasan dan pencegaan korupsi di Indonesia.
Bukan apa-apa, tahun 2022 sampai tahun 2024 Indonesia masuk tahapan untuk Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Ini semua perlu dana yang besar, karena semua lini cari modal untuk sukses sebagai pemenang dan lain-lain. Untuk itu, sudah sewajarnya anggaran mesti dijaga, jangan sampai bocor dan dikorupsi untuk mencapai tujuan.
Khusus untuk Riau, dalam rangka Hari Anti Korupsi ini, kami ber harap gubernur dan para bupati serta walikota, jadilah panglima pemberantas korupsi di wilayahnya dengan dibantu Polri, jaksa dan lainnya. Jangan ada lagi pejabat atau siapa pun lagi ke depan terkena kasus korupsi di Riau.. Kita negeri beradat, kita negeri aturan, kita negeri yang beragama.
Katakan tidak pada korupsi, dan jujur serta transparan itu hebat.
Hidup NKRI!
Penulis | : | Dr. H Zulkarnain Kadir Sh Mh, pensiunan ASN Riau. |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |