Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akan melakukan pengawalan terhadap 350 program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di tahun 2022.
Agung juga menyebutkan pengawalan tersebut bertujuan untuk mencegah sekecil apapun korupsi oleh siapa pun yang akan mengganggu program pemerintah tersebut.
"Ada 350 program Provinsi Riau di tahun 2022. Saya rasa kita harus mengawal ini semua, kita penegak hukum pasti akan meluruskan siapa yang mengganggu program tersebut serta siapa saja yang akan menggerogotinya akan diproses," ucap Agung, Kamis (9/12/2021).
Oleh karena itu, Agung mengajak semua pihak untuk mengawal program pemerintah di tahun 2022 agar tidak terjadi korupsi.
"Tujuannya harus kita capai, yaitu mencegah sekecil apapun korupsi. Anggaran tersebut sudah tertata untuk berbagai macam program masyarakat," ungkapnya.
"Mari kita mulai memiliki nilai anti korupsi itu, yang punya posisi serta jabatan dan anggaran pemerintah untuk kemudian melawan dan anti terhadap korupsi itu," lanjutnya.
Agung mengaku penegakan hukum korupsi memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu nilai untuk tidak korupsi dan tidak melegalkan maupun terjebak sendiri dalam dinamika korupsi.
"Itu semua rasanya terbangun dari proses yang sekarang kita tanamkan baik masyarakat secara umum maupun anak-anak sekolah. Para penyelenggara juga harus menjaga uang negara ini agar digunakan benar untuk masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |