Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua oknum personel Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video yang viral, yang diduga dua oknum penyidik tersebut berkata kasar kepada korban pemerkosaan di Rohul.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dua oknum penyidik tersebut yaitu Bripka JL dan Bripda RS.
"Mereka mantan penyidik dan pembantu dari Polsek Tambusai Utara yang menangani kasus di awal. Bid Propam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan oleh dua oknum anggota tersebut atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban," ujar Sunarto, Jumat (10/12/2021).
Kedua oknum polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan intensif di gedung utama Polda Riau dari hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 hingga sekarang.
Saat ditanya, terkait alasan dua oknum tersebut berkata kasar kepada korban, dikarenakan korban tolak berdamai dengan pelaku pemerkosaan, Sunarto menjawab masih akan dilakukan pemeriksaan.
"Alasan dua oknum itu berkata kasar masih dalam pemeriksaan. Bripka JL dan Bripda RS ini mantan penyidik yang menangani kasus ini sebelumnya. Kalau nanti berkembang informasinya, siapapun yang terlibat akan kita mintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan," cakapnya.
"Polda riau berkomitmen menerapkan siapa yang melanggar kita berikan vonis, dan yang berprestasi baik kita berikan reward. Kita fokus akan menangani kasus pemerkosaan di Rohul ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Rokan Hulu |