
![]() |
Ikan mati di Sungai Timun diduga tercemar limbah dari PKS PT SMN.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejumlah ikan dan biota air tawar di Sungai Timun Desa Segati Kecamatan Langgam, Pelalawan, ditemukan mengapung mati, Sabtu (11/12/2021). Warga setempat menduga, peristiwa ini disebabkan oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN).
Dugaan ini diperkuat dengan menghitam pekatnya aliran sungai serta mengeluarkan aroma busuk ke permukaan. Tidak itu saja, rumput-rumput yang berada dalam sungai ikut berwarna hitam.
"Banyak ikan mati, ada juga yang busuk mengapung ke permukaan Sungai Timun. Kami menduga ini diakibatkan oleh limbah pabrik sawit PT SMN jebol masuk ke Sungai Timun," terang salah seorang warga setempat meminta namanya, untuk dirahasiakan.
Anehnya, kata warga ini, kejadian tersebut tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki kebocoran limbah hingga menerobos ke dalam Sungai Timun.
"Kami juga sangat menyayangkan tidak adanya upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki limbah bocor lalu masuk ke dalam sungai," tegasnya.
PMKS PT SMN ini, sebutnya, beroperasi di Desa Segati. Salah satu perusahaan di Kecamatan Langgam yang justru tidak memiliki kebun inti.
"Untuk diketahui, perusahaan ini beroperasi di Langgam, tidak memiliki kebun inti. Kuat pula dugaan PT SMN menampung sebagian Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun illegal yang berada di TNTN," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Novitra, ketika dikonfirmasi Ahad (12/12/2021) mengakui pihaknya sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel air lalu dikirim ke laboratorium di Pekanbaru.
"Kemarin Sabtu kita sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel. Ada empat titik sampel berupa air kita ambil. Sementara untuk ikan mati di lokasi tidak ditemukan lagi," beber Eko Novitra.
Empat titik sampel air yang diambil jelas Eko, pertama, berada di hulu sungai, kedua di hilir sungai, ketiga di otlet Ipal dan kolam pembuangan akhir. Keempat sampel ini tambah Eko sudah dikirim ke laboratorium.
"Memang pengakuan, pihak perusahaan mereka tidak lagi membuang limbah ke sungai akan tetapi pembuangannya lewat Line Aplikasi (LA), tapi kita tetap ambil sampelnya," tandas Eko.
Di tempat terpisah, pemilik PT SMN, Brahmansyah tidak memberikan keterangan sama sekali terkait dugaan pencemaran Sungai Timun. Ketika ditelpon ia tidak mengangkat, begitu juga pesan melalui WhatsApp tidak dijawab.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |














01
02
03
04
05




