Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Artinya, tiga kecamatan itu nihil atau aman dari penyebaran Covid-19.
Status Kota Pekanbaru saat ini sudah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19, dengan kategori penularan Covid-19 rendah, sejak beberapa waktu lalu.
Namun, di tingkat kelurahan, muncul satu kelurahan yang berzona merah dengan kategori penularan tinggi dan satu kelurahan berzona orange dengan kategori penularan sedang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru hingga 11 Desember 2021, kelurahan yang dimaksud adalah Tangkerang Barat dan Kelurahan Limbungan. Di kelurahan tersebut, masing-masing terdapat 15 kasus dan 6 kasus penularan Covid-19.
Sementara itu, di tingkat kecamatan, Kota Pekanbaru masih di dominasi zona kuning. Diantara 15 kecamatan yang ada, 3 diantaranya sudah berada di zona hijau atau nihil penularan Covid-19. Ketiga kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Senapelan.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan Kota Pekanbaru sedang menerapkan PPKM Level 2 dari sebelumnya sudah di PPKM Level 1. Ia meminta agar warga tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) agar angka penularan Covid-19 dapat terus ditekan dan nihil dari Pekanbaru.
"Kita juga akan tekankan wajib vaksin, termasuk kepada warga yang berlokasi di Pekansikawan. Jika masuk ke pusat perbelanjaan atau mall harus sudah vaksin," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |