![]() |
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE sangat menyayangkan Sungai Timun yang berada di Desa Segati Kecamatan Langgam diduga tercemar oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN).
Ia mendesak intansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
"Tentunya kita sangat menyayangkan Sungai Timun di Desa Seigati tercemar, menurut informasi di lapangan diduga oleh limbah pabrik PT SMN yang beroperasi di sekitar sungai itu," terang Abdul Nasib, Ahad (12/12/2021).
Apalagi berdasarkan informasi, kata politisi dari Partai Gerindra ini, akibat dugaan pencemaran tersebut menyebabkan biota sungai jadi musnah. Misalnya, banyak ikan-ikan mati mengapung.
Padahal kata dia, jika sungai tercemar oleh limbah berbahaya, butuh waktu lama untuk pemulihannya. Imbasnya lagi, kata dia, tentu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat tempatan.
"Kita ketahui bahwa sungai adalah salah satu sumber mata pencarian dari masyarakat setempat. Jika dia tercemar tentu ikan-ikan mati dan menghilang. Untuk itu kita minta DLH usut tuntas," tegasnya.
DPRD sebagai sosial kontrol, dalam waktu dekat pihaknya, kata Abdul Nasib, berencana meninjau PT SMN. Selain itu pula, pihaknya bakal memanggil manajemen perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ikan dan biota air tawar di Sungai Timun Desa Segati Kecamatan Langgam ditemukan mengapung mati, Sabtu (11/12/2021). Warga setempat menduga, peristiwa ini disebabkan oleh limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN).
Dugaan ini diperkuat dengan menghitam pekatnya, aliran sungai serta mengeluarkan aroma busuk ke permukaan. Tidak itu saja, rumput-rumput yang berada dalam sungai ikut berwarna hitam.
"Banyak ikan mati ada juga yang busuk mengapung ke permukaan Sungai Timun. Kami menduga ini diakibatkan oleh limbah pabrik sawit PT SMN jebol masuk ke sungai Timun," terang salah seorang warga setempat meminta namanya untuk dirahasiakan.
PMKS PT SMN ini, sebutnya, beroperasi di Desa Segati yang justru tidak memiliki kebun inti.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Novitra, ketika dikonfirmasi Ahad (12/12/2021) mengakui pihaknya sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel air lalu di kirim ke laboratorium di Pekanbaru.
"Kemarin Sabtu, kita sudah turun ke lokasi untuk mengambil sampel. Ada empat titik sampel berupa air kita ambil, sementara untuk ikan mati di lokasi tidak ditemukan lagi," beber Eko Novitra.
Ditempat terpisah, pemilik PT SMN, Brahmansyah tidak memberikan keterangan sama sekali terkait dugaan pencemaran Sungai Timun. Ketika ditelpon ia tidak mengangkat begitu juga pesan melalui WhattsApp tidak dijawab.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |















01
02
03
04
05


