Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)-Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Pengurus Kota Pekanbaru siap menjadi yang terdepan membantu Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dalam menuntaskan kasus korupsi di Riau.
Terlebih terkait dugaan Tipikor yang diduga melibatkan perusahaan milik oknum anggota DPRD Riau.
"Sangat mendukung langkah-langkah Kejati Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Bapak Jaja Subagja dalam memeriksa beberapa perusahaan milik anggota DPRD Provinsi Riau yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Karena kami yakin di bawah sumpah jabatan sebagai kepala kejaksaan tinggi Provinsi Riau Jaja Subagja tidak pandang buluh dalam menekan tindakan Korupsi yang berada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau baik dari kalangan pegawai hingga ke pemimpin sebuah instansi," jelas Koordinator Umum AMPR, Zulkardi, Ahad (12/12/2021).
Hal itu diungkapkan Zulkardi menyusul Kejati Riau yang saat ini sedang menyelidiki 12 dugaan Korupsi dan 2 diantaranya diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Riau.
Bukan hanya itu, kata Zulkardi, saat ini Kejati Riau juga menggesa penangkapan belasan buronan yang masuk dalam DPO hingga keluar negeri.
"Pemburuan DPO hingga keluar negeri ialah sebuah bentuk kerja kongkrit yang ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau kepada masyarakat Provinsi Riau. Kami sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat tentu sangat bangga atas keseriusan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dalam menekan oknum-oknum Tipikor yang ada di Provinsi Riau ini," sebutnya lagi.
Katanya lagi, AMPR Provinsi Riau saat ini juga sedang berupaya mengumpulkan bukti – bukti kongkrit yang nantinya akan mereka sampaikan dalam bentuk laporan ke pihak Kejati Riau sebagai bentuk dukungan moral AMPR untuk mempermudah Kejati Riau dalam memberantas dugaan Tipikor yang ada di Provinsi Riau.