318 balita di Pekanbaru alami kondisi stunting. Foto: suara.com
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat, tahun ini ada 318 anak di Bawah Lima Tahun atau balita alami kondisi stunting. Jumlah itu menurun dari tahun lalu yang mencapai 869 balita.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
"Tahun 2021, 318 balita stunting atau 7,9 persen dari total balita yang ada. Tahun 2020, 869 balita," kata Kepala Dinkes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (14/12/2021).
Kata dia, penanganan stunting ini, berdasarkan indikator penilaian pelaksanaan aksi konvergensi stunting, berdasarkan Master Analisis Situasi yang ditetapkan oleh Bappenas, peningkatan cakupan indikator balita yang mengikuti BKB (bina keluarga balita) yang menjadi peran dari Disdalduk Kb. Hanya saja menurut perpres 72 tahun 2021 BKKBN ditunjuk menjadi ketua pelaksana penanganan stunting dan disdalduk KB merupakan delegasinya.
"Program-program stunting yang dilaksanakan meliputi intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kalau Dinkes intervensi spesifik, sedangkan Disdalduk KB berperan dalam intervensi sensitif yaitu meningkatkan cakupan balita mengikuti BKB," jelasnya.
Sebelumnya, mengurangi angka stunting ini, Disdalduk KB membentuk Satuan tugas atau Satgas peduli stunting. "Satuan Tugas Peduli Stunting ini digerakkan oleh remaja," kata Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru Muhammad Amin.
Saat ini sudah terbentuk sebanyak 12 Satgas stunting di 12 Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang tersebar di 12 kecamatan. Ada berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Satgas stunting seperti memberikan pembinaan terhadap calon pengantin dan menyampaikan pesan kepada ibu hamil agar menjaga asupan gizi selama masa kehamilan.
"Ibu hamil itu mereka kunjungi dan diajak rutin memeriksa kehamilan dan imunisasi. Kalau itu dilakukan, Insyaallah stunting bisa kita atasi," kata Amin.
Lanjutnya, setelah ibu hamil bersangkutan melahirkan, Satgas stunting akan memberikan pendampingan hingga anak/bayi berusia dua tahun ke bawah atau Baduta. Jadi, sejak 0 tahun, itu sudah menjadi perhatian.
"Untuk itu, Satgas stunting ini harus memiliki data tentang berapa ibu hamil, yang baru melahirkan, karena itu akan menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan," kata Amin.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |