PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahapan lelang jasa angkutan persampahan sudah hampir selesai. Pemenang lelang masih dua perusahaan lama, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menyebut, persoalan persampahan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru harus menyiapkan unit pemantau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Fungsinya, untuk melakukan pengawasan mobil pengangkut sampah, dimulai dari masuk ke tempat penimbangan hingga sampah pada saat pembuangan sampah.
"Nantinya berapa jumlah sampah yang diangkut tercatat secara digital dan bisa dipantau oleh seluruh masyarakat berapa jumlah tonase sampah yang diangkat," kata Roni, Rabu (15/12/2021).
Alat itu juga bertujuan untuk keterbukaan informasi. "Kita tidak mau ada alasan alat yang rusak, jika menggunakan pihak ketiga. Pemko tinggal menegaskan tidak mau tahu jika ada alat yang rusak," jelasnya.
Saat ini DLHK Pekanbaru menempatkan empat unit alat berat yang beroperasi di TPA Muara Fajar. "Alat berat bukan tidak layak, tapi harus lebih di perhatikan. Jangan anggaran habis tapi alat rusak-rusak terus," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |