PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki menangkap dua orang pelaku pembakar lahan di Jalan Beringin, Kelurahan Sei Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Keduanya diduga sengaja membakar lahan seluas 1 hektar.
"Kedua pelaku diamankan saat sedang membersihkan lahan dengan cara membakar pada Minggu (15/1/2017) siang," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Senin (16/1/2017).
Guntur menjelaskan, peristiwa berawal ketika saksi M Azhar (39) melihat kepulan asap disertai suara bunyi terbakar berasal dari lahan yang tidak jauh dari rumahnya. Hal itu langsung diberitahukan Azhar ke tetangganya
Irvan Silaban (37).
Selanjutnya, mereka mengumpulkan warga lewat pengeras suara musala untuk bergotong royong memadamkan lahan yang terbakar. Saat warga berusaha memadamkan api, terlihat dua orang laki-laki sedang membersihkan lahan berada di areal Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Warga langsung melaporkan. Kejadian itu Polsek Payung Sekaki. Petugas yang dipimpin Kapolsek AKP Benni Syaf turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku. "Saat ini kedua pelaku dimintai keterangan di Polsek Payung Sekaki guna penyelidikan lebih lanjut," kata Guntur.
Kedua pelaku tersebut adalah Zu (43) dan RF (32), warga Jalan Merpati, Kelura han Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. "Lahan yang terbakar merupakan milik keluarga pelaku, lebih kurang seluas satu hektar," tutup Guntur.